Arsip Blog

Tampilkan postingan dengan label Sosial budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial budaya. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Oktober 2020

Seniman Aceh ?

 


Kata “seni” merupakan yang berasal dari bahasa Melayu. Kata itu punya arti “halus”, “kecil”, “tipis “lembut”. Pengunaan dalam bahasa Melayu menyebutkan “air seni”, maka artinya air kencing. sebab hajat “ungkapan seni” berati buang air kecil alias kencing terkadang masih lazim digunakan pada bidang kedokteran. Kata “seni” yang kita pakai sekarang ini sebagai terjemahan dari “art” (Inggris) baru muncul pada tanggal 10 april 1935 dalam majalah kebudayaan Pujangga baru yang terbit pada tahun1933.[1]

kata “seni” berasal dari konsep barat dalam sejarah kebudayaan barat sendiri pengertian “seni” itu berubah-ubah sesuai dengan zamannya. Pengertian zaman Yunani berbeda dengan pengertian seni dalam abad pertengahan. Berbeda pula dengan zaman awal moderen barat. Yakni ranaissance, berbeda dengan zaman rasionalisme abad 17-18 ,dan berbeda dengan zaman romantik abad IXX. Di abad IXX, kebudayaan barat mengevaluasi kembali semua pengertian seni dalam sejarahnya.[2] Masyarakat Indonesia modern mengadopsi pengertian “seni” dari barat. karena pemahaman tentang “seni”  di barat sendiri juga mengalami perkembangan dalam sejarahnya, maka masyarakat modern Indonesia  tidak mempunyai keseragaman dalam pemahaman seni baratnya. Era jaman pujangga baru tahun 1930an misalnya, konsep seni sastra modern mengacu kepada romantisme, tapi dalam seni lukis sudah mengacu kepada ekspresionis, dan dalam teather masih berkutat pada “realisme dardanella”. seni arsitektur art deco.

Seni bagian intelektual manusia yang di tuangkan ke dalam suatu bentuk. Sebagai manusia yang memuliki intelektual tentu kita punya etika intelektual pula. Seni yang memiliki intlektual Untuk berbeda adalah salah satu etika kita. menghormati dan menghargai yang berbeda dengan kita adalah etika. Kita tidak pernah semena-mena terhadap yang berbeda dengan cara kita. Perbedaan itu kebebasan. Kalau ingin dihargai kebebasan kita, maka kita harus menghargai kebebasan orang lain. Karya seni masa lampau yang berbeda dengan kesenian kita itu selayaknya mendapatkan penghargaan pula. Maka, di dalam seni mengaktualisasikan sesuatu yang berbeda memiliki hak prerogratif seseorang. Tinggal kita melihat etika tersebut sesuai dengan norma yang berlaku, terkhusus dalam peradaaban islam etika serta ketauhidan sangat menjadi perhatian utama.

Bagaimana cara menghargainya. Sikap untuk memahami hubungan antara teks seni itu dengan konteksnya sendiri. Kita kembalikan benda-benda seni pada cara berfikir masyarakat yang dahulu memproduksinya. Karena setiap benda budaya, termasuk artefak seni, diproduksi masyarkatnya, karena punya fungsi dalam kehidupan mereka. Fungsi seni bagi mereka mungkin sama sekali berbeda dengan seni buat kehidupan kita di masa sekarang. Dengan demikian, pertama-tama kita harus mengetahui apa fungsi benda yang kita sebut “seni” bagi masyarkat-masyarakat di masa lampau.

Fungsi seni itu masih kita dapatkan hidup di tengah-tengah kita sekarang ini, karena masyarkat pendukungnya masih ada. Apa yang kita sebut sebagai “seni tradisional” itu masih di fungsikan sebagai dari bagian upacara “selawatan”. Dapat dipahami juga seni itu merupakan acara itu sendiri. Karena fungsinya bagian dari adat, maka simbol-simbol seni yang ada di dalanya tentu berhubungan dengan sistem religi kepercayaan mereka. Langkah lebih lanjut adalah memahami sitem religi mereka itu. Dari mana kita dapatkan. masyarakat yang masih memfungsikanya, atau dari artefak seni itu sendiri dengan cara membandingkanya dengan artefak yang lain dari konteks budaya zaman yang lain

benda seni Memang tidak semuanya berfungsi relegius. Banyak benda-benda seni untuk kepentingan sekuler pula. Yang membedakan hanya proses pembuatannya saja. Benda-benda seni yang dipergunakan untuk upacara ternyata mempunyai proses pembuatan yang sifatnya juga ritual. Sedang benda-banda yang sama untuk kepentingan sekuler tidak diproses dengan upacara. Karena bentuknya sama, maka kita dapat membaca simbol-simbol religi pada seni upacara, maupun seni sekulernya. Pemikiran religius ini disusun dari mitos-mitos, penciptaan semesta mereka, bangunan rumah mereka, ragam hias tenun mereka, upacara-upacara adat, susunan perkampungan mereka, hukum adat mereka, perahu, alam tinggal mereka, iklim dan kesenian mereka, baik seni rupa, seni musik ,teather dan sastra. Semakin banyak artefak yang dapat dikumpulkan, semakin lengkaplah kemungkinan rekontruksi bangunan ideal-rasional mereka tentang makna hidup ini.

Jacob sumardjo  menggambarkan Masyarkat pengguna benda-benda seni teradisional itu jauh berubah cara berpikinya dengan benda-benda seni yang mereka warisi dari nenek moyangnya. Benar, mereka masih memfungsikan benda-benda itu secara tradisional. Tetapi, sistem pengetahuan tradisionalnya telah lama hilang bersama waktu. masyarakat moderen Indonesia memang berbeda sekali dengan nenek moyang kita yang pra-modern. Pola berpikir yang digunaka secara ontologis, selalu membuat jarak dengan objek pengetahuan kita. Pengetahuan bagi kita adalah pengetahuan yang dapat dibuktikan dengan secara empiris dan secara rasional-logis. Sedangkan epistimologi indonesia pra-modern tidak membedakan adanya dualisme objek-subjek. Manusia bukan bagian terpisah dan dalam posisi menghadapi apa saja yang berada diluar dirinya disebut subjek. Fikiran pra-modern adalah pemikiran totalistas-holistis yang menyamakan subjek dengan objeknya. Manusia itu hanya bagian saja dari alam dan semua yang ada. Mikro kosmos manusia itu adalah makro kosmos semesta dan bagian puladari sebuah meta kosmos. Inilah cara berfikir monistik. Segalanya adalah tunggal

Pengetahuan tertinggi manusia Indonesia pra-moderen itu pengetahuan memiliki penyatuan dengan totalitas. Maka, dengan sendirinya ini bersifat sangat subjektif berdasarkan keyakinan,iman itu mendahuli pengatahuan. Siapa mengimani akan mengalami, dan yang mengalami akan mengetahui. Itulah sebabnya laku mendahului ilmu, atau ilmu ini terjadi lewat laku atau perbuatan, dan pengalaman, yang dimaksudkan adalah pengalaman mistis, penyatuan dengan hakikat ada. Sedangkan kita manusia modern pertama-tama menjawab partanyaan “apa”, “objek pengetahuan” harus dapat dicerna oleh akal dulu. Baru dapat melanjutkan “bagaimana”-nya “apa” itu, dan akhirnya mencari pengetahuan tentang “mengapa”nya “apa” tadi. Dalam pikiran primodial Indonesia, pengetahuan serupa ini hanya tingkat dua setelah epistemilogi. Intelektual sejati masyarakat pra-modern Indonesia adalah orang-orang yang telah mencapai pengalaman dan pengetahuan ide secara imajinasi. Ulama, syech, empu, pujanggga, utoh, adalah pemilik pengetahuan sejati, jadi puncak intelektualitas telah melekat pada mereka.

Benda-benda seni tradisional itu mengandung aspek-aspek ideal-irasionalnya pula yang berupa pola, dan struktur. Pola semacam ini pula muncul dalam karya seniman Amerika, Paul Klee, yang pada tahun 1924 mengumumkan gambar pohon yang mengambarkan transformasi pencipataan, berangkat dari nature menuju culture , yang bisa terjadi di bidang apa saja, termasuk seni ukir rumah Aceh, rencong, atau kupiah meuketop yang juga merupakan struktur transformasi secar religius, yakni bagaimana seorang manusia dapat mentranformasi diri menuju tingkat-tingkat rohani monistik atas.

            Kata seniman yang dipahami pada era moderen merupakan orang yang memiliki karya, beserta orang yang dibutuhkan dan juga dianggap orang marjinal di dalam masyarakat. pandangan masyarakat dengan seorang seniman yang memiliki gaya nyeleneh, rambu gondrong, hingga kata-kata yang tidak dimengerti, melekat pada masyarakat Aceh. Profesi seniman memiliki nilai tawar yang sangat rendah dalam kedudukan masyarakat Aceh. Adanya seperti pengasingan diri terhadap antara seniman dan masyarakat aceh, akan tetapi seniman orang yang diperlukan sebagai bagian dari menghibur kepenatan atau kegundahan mereka pada kesehariannya. Perhatian posisi seniman juga tidak menjadi bagian yang diberdayakan oleh pihak pemerintah sebagai upaya peningkatan mutu pariwisata Aceh serta pengetahuan.

            Edukasi seni di dalam masyarakat Aceh memiliki fase yang sangat lambat dan terabaikan. Seperti yang telah dijadikan tolak ukur pada era glaobalisasi ini seni merupakan bagian suatu pradaban intelektual. Sehingga beberapa seniman mencoba untuk mengikuti common sense (logika) industrial atau mengcover musik-musik yang di luar dari etika ke-Acehan. Seni yang berkembang di Aceh pada era ini telah memasuki sikap profan tidak ada keterkaitan dengan spiritualitas. Hal ini, sangat menghawatirkan pada generasi Aceh kedepannya.

            Seniman merupakan kepribadian yang dapat dilakukan oleh setiap orang. Karena, seni itu berasal dari kata halus atau kecil, maka setiap orang yang telah yang telah melakukan aktifitas tersebut telah di sebut dengan seniman. Namun ada beberapa ketentuan yang perlu di sepakati tinggkatan sebagai seorang seniman murni atau terinfluens dalam dunia seni. Terlalu sangat merugikan untuk mengasingkan seniman di dalam masyarakat. karena apabila seni tidak melekat pada seseorang maka akan terjadi ketidak seimbangan antara sikap dan prilaku. Kekakuan serta kekerasan dalam menjalani hidup. Sudah saatnya seni melekat pada masyarakat Aceh agar para seniman dapat tumbuh subur di aceh dan membumikan seniman. Seniman bukanlah orang yang sangat suci yang memiliki gelar yang sangat berat ataupun orang yang sanga terasing, melainkan seniaman orang yang dapat menuangkan imajinasi denga intelektualnya ke dalam suatu karya. Selain dari itu juga dapat memperindah khasanah perkembangan pembangunan Aceh kedepanya. Namun, tidak luput dari nilai-nilai Islami serta memberikan inspirasi yang membangun. Seniman tanpa masyarakat tak berharga namun masyarkat tanpa seniman akan tersa hambar.

 Wallahu'alam Bissawab.

Penulis: Rudi Asman, S.Sn.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ismail Raji Al Faruqi, Seni tauhid Esensi dan Ekspresi Estetika Islam, Yogyakarta: Bentang Budaya.

Kuntowijoyo. 2006. Budaya dan Masyarakat : Edisi Paripurna. Yogyakarta: Tiara Wacana

Sumardjo, Jacob. 2006. Estetika Paradoks. Bandung : Sunan Ambu Press

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] lihat karangan Paul Oskar Kristeller, “the modern system of the art” dalam buku W.E. kennick, art and philosophi: reading in Aetethics (New York St. Martin’s Press, 1979). Ia menunjukan parkembangan apa yang disebut seni dalam masyarakat barat, mulai dari yaunani konosampai pda abad 20. Ada garis tetap yang di pertahankan

[2] pada tahun 1936, sultan takdir Alisjahbana, dalam majalahnya pujangga baru menulis sajak berjudul “sesudah dibajak”, yang bait pertamanya berbunyi sebagai berikut.

Aku merasa bajakMu menyayat

Sedih seni mengiris kalbu

Pedih pilu jiwa mengaduh

Gemetar mengigil tulang seluruh

 .

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Senin, 25 November 2019

Syair Ranub (sirih) sebagai Simbol Masyarakat Aceh



Ranub (sirih) merupakan suatu simbol yang sangat penting bagi masyarakat Aceh. Ranub pada era lampau hingga 70an sebagai bagian yang dimakan juga sebagai tanda pehormatan. Ranub biasanya disuguhkan pertama sekali di saat seseorang bertamu ke rumah orang lain, penyajian ranub sebagai tanda pemilik rumah bersedia menjamu tamu yang datang ke rumahnya. ranub disajikan sebagai pembuka pembicaraan setelah tamu di persilahkan masuk dan duduk. Selain dari itu, Ranub juga digunakan sebagai tanda pengikat janji. Hal ini yang masih dilakukan di saat prosesi perkawinan. Seorang laki-laki yang akan melamar seorang perempuan akan membawa keluarga serta perangkat desa sebagai kesungguhan laki-laki tersebut ingin mengawininya secara sah. Salah satu bawaan yang diberikan adalah ranub di taruh dalam cerana beserta dengan cincin emas seberat 2 mayam. Adat ini disebut dengan pekong haba (mengikat janji).
Ranub juga digunakan di saat seorang linto baro (Pengantin laki-laki) yang berkunjung ke rumah dara baro (pengantin perempuan). Ranub di tempatkan pada rombongan barisan kedua. Bagian ini merupakan para tokoh adat ureung inong. Ureung inong berperan terdiri dari beberapa orang tokoh adat perempuan yang membawa batee ranub (cerana), setiba di depan pintu masuk rumah dara baro akan melakukan penyerahan prosesi penyerahan batee ranub (cerana).



Setyantoro mengemukakan bahwa budaya makan ranub hidup di Asia Tenggara khususnya Aceh yang terletak di Indonesia. Pendukung budaya ini terdiri dari berbagai golongan, meliputi masyarakat bahwa pembesar negara, serta kalangan istana.[1] Budaya sirih telah dilakukan dari masa silam, lebih dari 3000 tahun yang lampau, hingga saat ini. Apabila kita menengok masa lalu, orang tua Aceh mempunyai tradisi “makan sirih” atau “menyirih”.[2] Namun, dalam pelaksanaan upacara intat linto sebagai perlambangan menukar barang bawaan sebagai ikatan persaudaraan. [3] Ranub yang di dalamnya berisi biji pinang, gambir dan sedikit kapur ranub diyakini mampu memperkuat gusi pada gigi. Masyarakat Aceh meyakini ranub memiliki nilai yang tinggi dan berperan penting khususnya pada upacara pertunangan dan perkawinan pada masyarakat Aceh.[4] Selain dari itu juga dapat menjaga kesehatan tubuh.[5]
Ranub merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat Aceh. Pentingnya ranub dalam kehidupan sehari-hari diaktualisasikan di dalam bentuk syair Aceh.
“Asalammualaikum jame baroe troh tamong jak piyoh duk ateuh tika.
 Salaeum kamoe bri bapak neusambot bek neduek ulua tika.
 Mulia mulia wareh ranub lampuan mulia mulia rakan mameh suara.
 Ranub kamoe bri bapak neu pajoh hana kamo boh racon ngon tuba.

Arti dan makna syair di atas sebagai berikut.
(Asalammualaikum tamu telah sampai silahkan masuk ke dalam rumah dan duduk di atas tikar yang telah kami sediakan. Makna yang terkandung dalam syair di atas Asalammualaikum merupakan salam yang disampaikan seseorang kepada yang sedang bertemu atau tamu ke tempat seseorang, serta mempersilahkan para tamu untuk masuk ke dalam rumah yang telah kami persiapkan dan menjamu kedatangan anda (tamu) dan duduk di atas tikar sebagai tanda keiklasan kami menerima anda di rumah kami.
Salam yang kami sampaikan wajib dibalas dan jangan duduk di luar pekarangan rumah. Salam yang di sampaikan merupakan hal yang wajib hukumnya dalam Islam untuk menjawab wa’alaikum salam hal tersebut merupakan perintah agama. Tamu bagi orang Aceh sangat di muliakan sehingga apabila berlama-lama berdiri di depan pintu menjadikan aib bagi pemilik rumah yang di kunjunggi.
Memuliakan saudara (tetangga) dengan ranub dalam cerana memuliakan tamu dengan suara lemah lembut. Menyajikkan ranub dalam cerana merupakan salah satu memuliakan tamu dan sanak saudara, beserta bertutur sapa dengan lemah lembut agar kenyamanan dapat dirasakan selama berkunjung.
Ranub yang kami sajikan silahkan bapak-bapak (tamu) cicipi tidak kami taruh racun dan meracuni hadirin sekalian. Ranub yang telah disajikan janganlah berprasangka ada racun atau pemilik rumah untuk meracuni tamunya silahkan menikmatinya suguhan pemilik rumah dan jangan khawatir akan keberadaan anda (tamu) kami jamin akan keselamatan serta pelayanannya.


Ranub bagi orang Aceh memiliki peran yang penting sebagai menyampaikan suatu pesan. hal tersebut, merupakan sebagai bahasa non verbal yang digunakan sebagai penganti kata-kata yang banyak. Ranub sebagai bahasa simbolik yang sangat kuat agar maksud dan tujuan yang dimilikinya dapat dipenuhi oleh orang lain. suatu kondisi yang mengguanakan ranub sebagai tanda komitmen seseorang serta siap menjalankan sesuatu sesuai dengan adab masyarakat Aceh. selain dari itu, ranub juga di kaitkan dengan kesan etika serta pengetahuan Islam. 



[1]Setyantoro seperti dikutip oleh Rina Muslimah, “Proses Pembuatan Ranub Kreasi pada Masyarakat Aceh saat Intat Linto dan Tueng Dara Baroe di Tanjung Selamat Darussalam Aceh Besar”, dalam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni Drama, Tari dan Musik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unsyiah Volume 1, Nomor 1:84-92 Februari 2016 https://media.neliti.com diunduh 10 Juni 2018.
[2]Rina Muslimah, “Proses Pembuatan Ranub Kreasi pada Masyarakat Aceh saat Intat Linto dan Tueng Dara Baroe di Tanjung Selamat Darussalam Aceh Besar”, dalam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni Drama, Tari dan Musik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unsyiah Volume 1, Nomor 1:84-92 Februari 2016 https://media.neliti.com diunduh 10 Juni 2018.
[3]Wawancara dengan Badruzzaman Ismail tanggal 08 Mei 2018 di Kantor Majelis Adat Aceh, diijinkan untuk dikutip.
[4]Yusuf seperti dikutip oleh Rina Muslimah, “Proses Pembuatan Ranub Kreasi pada Masyarakat Aceh saat Intat Linto dan Tueng Dara Baroe di Tanjung Selamat Darussalam Aceh Besar”, dalam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni Drama, Tari dan Musik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unsyiah Volume 1, Nomor 1:84-92 Februari 2016 https://media.neliti.com diunduh 10 Juni 2018.
[5]Wawancara dengan Badruzzaman Ismail tanggal 08 Mei 2018 di Kantor Majelis Adat Aceh, diijinkan untuk dikutip.

Minggu, 15 September 2019

Definisi Serune Kalee Aceh





Instrumen serune kalee dikenal dan tersebar di wilayah masyarakat Aceh Utara, Pidie, Lhoksumawe, Aceh Besar, dan Aceh Barat.[1] Hasil pengamatan selama di lapangan ditemukan bahwa serune kalee merupakan dua kata terpisah terdiri dari serune dan kalee. Kata serune pada umumnya digunakan penyebutan alat tiup yang menggunakan lidah (reed) dan menggunakan daun lontar sebagai sumber bunyi atau bambu.[2] Penyebutan kata serune banyak digunakan oleh masyarakat nusantara seperti, serune (Mandailing) [3], sarune bolon (Batak Toba), sarunai kayu (Padang)[4], sarunai (Riau)[5] atau serune (Sumbawa). Meskipun, asal kata serune ini belum ada yang memastikan apakah berdasarkan dari perbendaharaan kata Melayu. Namun, masyarakat Turki memiliki instrumen yang sama dengan penyebutan dengan Zurna dan masyarakat Kashmir menyebut instrumen tersebut dengan Sor-nai. Berdasarkan dari catatan bahwa Aceh merupakan daerah yang banyak didatangi oleh para pendatang asing yang juga menetap sehingga alat tersebut ada perubahan penyebutan dengan bahasa Melayu dan instrumen yang  diperkenalkan  oleh  para pendakwah Islam. Berdasarkan sumber buku kamus Aceh menjelaskan bahwa, Serune (serunai) memiliki arti seruling padi.[6] Kalee dalam bahasa Aceh memiliki arti umpama bernyanyi atau menari dengan berbagai cara (jakalee ).[7] Maka, serune kalee memiliki arti seruling bernyanyi atau menari.
Seorang pemain serune kalee Aceh bernama Ismail Sarong (B Ma’e) mengisahkan tentang terjadinya penamaan serune kalee. Dikisahkan Ada dua orang yang sedang mengerjakan serune, namun salah seorang temannya selama pengerjaan tersebut memiliki keperluan mendadak untuk pergi mengurusi urusan yang lain, di lain sisi harus menyelesaikan serune tersebut dan salah seorang diantaranya, berkata pada temannya “kah kalee ile siat barang nyoe” (tolong kamu selesaikan” barang/serune ini” semenjak itulah instrumen tiup tersebut diberi nama serune kalee.[8] 
Serune kalee dikenal sebagai instrumen dan juga dikenal sebagai kelompok pemain musik yang dilakukan secara ansambel yang terdiri dari serune kelee, rapa’i, dan geundrang. Kedudukan serune kalee dalam ansambel Aceh (rapa’i dan geundrang) merupakan penentu jalannya pertunjukan. Penampilan serune kalee diawali dengan musik rall (intro lagu), setelah si peniup telah cukup memberikan suasana lagu yang akan dibawakan si peniup memainkan melodi akhir lagu sebagai pertanda tempo yang mesti dimainkan beserta motif ritmis untuk penabuh ritmis. Kelompok peniup serune kalee pada dasarnya merupakan teman  kenalan yang sudah pernah melakukan latihan, sehingga motif dan tempo yang dibutuhkan oleh peniup serune kalee  telah di ketahui oleh penabuh ritmis, maka sering diucapkan oleh para pemain serune kalee. “Serune kalee  ibarat Raja, maka ikutilah apa yang diperintahkan Raja kalian”.
Berdasarkan penjelasan di atas, penamaan serune kelee diduga memiliki percampuran pangucapan bahasa yang dibawa oleh bangsa timur saat memasuki Aceh. Namun, masyarakat Aceh telah menyebut serune kalee sebagai seruling bernyanyi atau menari. Walaupun, seorang dari pelaku serune memiliki kisah yang berbeda dalam penamaan serune kalee. Namun, sampai saat ini belum ada yang dapat membuktikan kebenaran kisah tersebut. Serune kalee dapat dipahami sebagai instrumen serta juga kelompok bermain musik secara ansambel.           


[1]Isjkarim, “Kesenian Tradisional Aceh”, hasil lokakarya 4/8 Januari 1981 di Banda Aceh (Banda Aceh: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh,1981), 60.
[2]Margaret Kartomi, Musical Journeys in Sumatra  (United Stateof America: University of Illinois press, 2012), 65.
[3]Kartomi, 271.
[4]Kartomi, 65.
[5]Kartomi,126.
[6]Aboe Bakar, Kamus Bahasa Aceh-Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka  2001), 367.
[7]Bakar, 873.
[8]Wawancara dengan Dedy “Kalee” Afriadi tanggal 25 April 2016 di rumahnya, diijinkan untuk dikutip.

Seni Pertunjukan Musik Kontemporer Etnik Aceh



Pertunjukan musik kontemporer etnik Aceh dalam perjalanan masanya akan berlaku menjadi sebuah fenomena pertunjukan di Aceh. Berdasarkan dari judul di atas terdapat variabel bahasa serta pelaksanaan yang harus dipertanyakan terlebih dahulu sebelum menjadi fenomena di masyarakat, serta menjadi genre baru di era sekarang ini. Untuk menjelaskan hal ini, memerlukan berlembar-lembar kertas serta waktu yang panjang  agar menjadi suatu pemahaman dalam pertunjukan musik kontemporer etnik Aceh tersebut. Kata musik, kontemporer, etnik dan Aceh dapat dikupas melalui kajian Etimologi, Musikologi, Etnomusikologi, Antropologi, serta Sosiologi. Hal tersebut, kata yang menjadi kalimat dalam pertunjukaan musik kontemporer etnik tersebut memiliki sejarah, epistimologi, etika dan estetetika yang telah dibangun oleh dari berbagai negara agar musik sebagai dari bagian pertunjukan menjadi sebuah identitas, khususnya Aceh masih dalam pada masa menggunakan sebagai kata serapan bukan sebagai wacana (bagaimana pratik tersebut dilakukan). Dengan tulisan singkat ini, penulis mencoba untuk mempertanyakan kembali tentang kata kontemporer serta etnik saja. Hal ini, mengelitik penulis untuk dapat dibicarakan lebih lanjut dalam forum resmi agar menjadi sebuah pemahaman yang menarik dalam suatu pertunjukan, khususnya musik.

Penulis mencoba memulai dengan kata kontemporer sebagai pembahasan dari judul di atas.  Kontemporer merupakan kata serapan dari bahasa inggris yang dari kata co yang artinya bersama dan tempo dipahami sebagai dengan waktu. Sehingga, dapat diartikan bahwa musik kontemporer adalah karya musik yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui (zaman kini). Dasar musik yang dipakai adalah pop, rock dan praise & worship. Peradaban musik kontemporer dalam perjalanannya di Eropa sebagai era musik yang menggunakan style musikal yang berbeda dari perdaban musik yang telah dibanggun oleh peradaban musik orkestra dan dengan kata lain sebagai bentuk perlawanan dari musik yang telah mapan di masyarakat Eropa saat itu. Melihat kajian musik kontemporer di Indonesia telah dilakukan dari tahun 1979 di Taman Ismail Marzuki Jakarta. Perdebatan yang panjang telah terjadi antara praktisi musik tradisional serta pelaku yang menyetujui musik kontemporer sebagai bagian dari pertunjukan di Indonesia. puncaknya, karya-karya musik kontemporer tidak lagi menjelaskan ciri-ciri latar belakang tradisi budayanya walaupun sumber-sumber tradisi itu masih terasa lekat.
Kata Etnik /et·nik/ /étnik/  berdasarkan dari kamus besar indonesia antra bertalian dengan kelompok sosial dalam sistem sosial atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan tertentu karena keturunan, adat, agama, bahasa, dan sebagainya; etnis. Hal ini, tidak menyangkut ciri fisik atau ras saja. Etnik merupukan perwujudan budaya yang memiliki bentuk matrial serta non matrial. Sehingga, benda-benda yang tercipta merupakan sebagai dari simbol serta identitas suatu kelompok satu dengan lainnya.

Berdasarkan uraian di atas penulis memiliki pertanyaan yang sangat besar terhadap pertunjukaan musik kontemporer tersebut. Perkembangan musik di Aceh telah melalui proses serta tokoh-tokoh yang sangat banyak dalam menciptakan karya agar menjadi identik musik Aceh. Karya-karya tersebut tercipta secara dinamis agar dapat di terima oleh masyarakat pendengarnya. Hingga saat ini, masih ada pecinta musik-musik terdahulu mendengarkan musik tersebut maka karya musik tersebut tidak lekang oleh masa dan menjadi identitas musik Aceh. Pertunjukan musik kontemporer di Aceh merupakan hal yang harus dipertanyakan dalam pelaksanaanya. Pelaksanaan pertunjukaan musik kontemporer di Aceh musik tersebut bagaikan lompatan quantum bagi pengkarya musik bagi saat ini. Hal tersebut, dapat menjadi suatu pertunjukan yang konyol dan pertanyaan yang besar bagi penonton karena permusikan Aceh masih banyak permasalahan yang belum dibahas menjadi suatu pertunjukan, baik dari segi etimologi, epistimologi, etika serta estetika. Orang Aceh mengenal musik dengan istilah lagu maka hal tersebut telah dapat menjadi suatu kesamaan dalam perbendaharaan definisi musik secara general. Seni pertunjukan musik dapat dilihat dari segi suka atau tidak suka (faktor historikal pendengar), enak atau tidak enak (yang mempengaruhi indrawi pendengar) dan secara intelektual (melodi, timbre atau tempo).

Musik atau lagu yang di kenal oleh masyarakat Aceh memiliki Fungsi dalam suatu pertunjukan pertunjukan. Fungsi primer serta sekunder. Dalam pertunjukan yang menjadi suatu sajian baru ini musik etnik Aceh yang dikemas dalam tehnik kontemporer menuju pertunjukan sekunder. Pertunjukan seni sekunder dapat menjadi permasalahan yang harus diatasi secara sistematis agar bukan sebagai fenomena saja serta kebebasan ekspresi dari pengkarya tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal Aceh . Bentuk penyajian musik kontemporer dan musik etnik memiliki pehaman yang paradok (bertolak belakang) dalam suatu pertunjukan. Karya-karya musik Aceh dalam perjalanannya masih dalam tahap kreasi baru, belum sampai pada tahap pertunjukan musik eksperimental, apalagi sebagai bentuk perlawanan dalam tatanan masyarakat yang mapan. Pendengar musik di Aceh masih mendengarkan lirik yang dapat membangkitkan semangat gairah serta hal-hal yang responsif menjadi guyonan dalam suatu karya. Perkembangan musik di Aceh masih memerlukkan pelaku-pelaku musik yang mengarahkan perkembangan musik secara dinamis, jangan latah terhadap perkembangan genre musik yang dihadirkan dunia perindustrian musik dunia. Pendengaran instumen musik sebagai idiom menghantarkan pada suatu nilai ekstase masih memerlukan waktu bagi masyarakat Aceh, serta didukung dengan para ilmuan mendiskusikan serta mengarahkan pertunjukan musik kontemporer etnik di Aceh dapat menjadi suatu wacana dan cabang apresiasi yang memiliki nilai esensial.

Dalam tulisan singkat ini penulis mengharapkan kritikan lebih jauh lagi serta memerlukan ruang forum yang lebih resmi dan ilmiah, agar permusikan di Aceh dapat menjadi suatu perbendaharaan yang dapat di teruskan kepada anak cucu kedepan.

Wassalam

Rudi Asman S.Sn



Kumpulan Metode Penelitian untuk Musik Aceh

  Klasifikasi merupakan mengenal ciri khas atau pembagian kelompok permasalahan   dari suatu objek sehingga kita akan menjadikan objek ter...

popular post